·
Uang logam
Uang logam adalah uang yang
terbuat dari logam;
biasanya dari emas atau perak karena kedua
logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah
dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki
tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu
nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang
digunakan untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu
nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar
adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli
uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen,
sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali
digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya,
yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar
kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini,
uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai
nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
saya ada uang logam 50 sen tahun 1952 sekitar 50 keping kira" lku berapa yaaa
BalasHapus